Mudah Menyala (ignitable – I)
Limbah B3 bersifat mudah menyala atau limbah B3 dalam bentuk cairan dengan kandungan alkohol kurang dari 24% volume pada titik nyalanya. Limbah B3 juga biasanya tidak lebih dari 140oF (seratus empat puluh derajat Fahrenheit) atau 60oC (enam puluh derajat Celcius) yang kemudian akan menyala jika terjadi kontak langsung dengan percikan api atau berbagai sumber menyala lain dalam tekanan udara 760 mmHg.
Pengujian sifat waste yang mudah menyala untuk limbah bersifat cair dilakukan dengan cara pensky martens closed cup, closed tester, atau berbagai metode lain yang setara dan/atau Limbah yang bukan dalam bentuk cairan pada temperatur dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury), selain itu juga mudah menyala saat bergesekan, perubahan kimia dalam penyerapan uap air secara spontan dan jika menyala kemudian tak kunjung padam atau menyebabkan nyala yang terus menerus. Sifat ini sendiri kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa harus melalui tahapan-tahapan pengujian yang umumnya dilakukan di laboratorium.
Infeksius (infectious – X)
Limbah B3 juga bersifat infeksius khususnya pada limbah medis padat yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup mampu menularkan berbagai penyakit pada manusia.
Termasuk ke dalam Limbah infeksius diantaranya: Limbah yang berasal dari perawatan pasien dengan kebutuhan isolasi penyakit menular, dan membutuhkan perawatan intensif. Termasuk di antara limbah yang sifatnya infeksius diantaranya:
Teknologi Penanganan, Pengolahan Limbah Ternak dan Hasil Samping Peternakan
Buku ini berisikan materi yang membahas berbagai teknologi penanganan serta pengolahan limbah ternak yang berasal dari berbagai sumber. Buku ini juga disusun berdasarkan pada RPS pembelajaran Ilmu Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak- Jurusan Peternakan, Universitas Syiah Kuala sehingga kemudian dapat digunakan sebagai salah satu buku referensi pembelajaran di tingkat Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi.
Komponen dan bagian dari isi buku ini juga merupakan bersumber dari hasil kajian tulisan dari berbagai pihak yang memiliki latar belakang terkait dengan Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
Masalah lingkungan kini menjadi perhatian dunia termasuk diantaranya pada masalah yang dihasilkan oleh rumah sakit. Limbah yang dihasilkan dari RS sendiri merupakan limbah yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia serta pada makhluk hidup lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pengelolaan limbah di rumah sakit. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.
Demikian artikel tentang Limbah B3 : Pengertian, Jenis, Sifat, Karakteristik dan Contoh Limbah B3. Semoga bermanfaat!
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai limbah B3 mulai dari contoh limbah b3, pengertian limbah b3, jenis limbah b3, hingga karakteristik limbah b3
Sampah sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah juga kerap didefinisikan oleh manusia dan dikategorikan berdasarkan kepada derajat keterpakaiannya.
Pada suatu proses-proses alam sesungguhnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama suatu proses alam berlangsung. Maka pengertian limbah adalah sisa-sisa suatu proses produksi, baik itu dalam skala industri, pertambangan, rumah tangga, dan lain sebagainya.
Bentuk limbah juga dapat dikategorikan dalam beragam jenisnya mulai dari gas dan debu, padat atau cair. Di antara banyak jenis limbah, terdapat limbah yang berbahaya sebab memiliki kandungan racun di dalamnya atau lebih sebagai limbah (B3).
Limbah yang digolongkan dalam kategori ini mengandung zat yang sifat dan konsentrasinya beracun, yang dapat membahayakan kesehatan manusia, juga mencemarkan serta merusak lingkungan hidup. Limbah B3 sendiri terdapat pada bahan baku yang beracun yang tidak digunakan lagi karena sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, rusak dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.
Termasuk dalam kategori B3 jika sifatnya mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, dapat menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang jika dilakukan pengujian toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Lampu TL dan Bohlam
Apa yang sering kamu lakukan terhadap lampu bekas yang tak lagi kamu gunakan di kantor atau rumah? Apakah membuangnya ke tempat sampah secara bersamaan dengan sampah lain, atau dipisahkan terlebih dahulu? Seringkali kita masih membuang lampu yang tak lagi terpakai secara langsung.
Meski demikian, mulai sekarang, baiknya pisahkan dahulu limbah lampu dari sampah jenis lain, sebab tahukah kamu lampu pendar dengan kandungan merkuri dan nikel memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh manusia.
Pada setiap lampu pendar terdapat 5 miligram merkuri, yang kemudian berbentuk uap atau bubuk. Uap merkuri atau disebut juga sebagai neurotoksin, merupakan racun yang sangat berbahaya dan mampu mengakibatkan berbagai gangguan yang cukup fatal pada ginjal dan otak manusia.
Belum lagi jika terakumulasi di dalam tubuh manusia, zat ini mampu merusak sistem saraf, janin dalam kandungan, serta jaringan-jaringan tubuh lainnya. Pada anak-anak sendiri efek yang ditimbulkan oleh merkuri akan berlangsung sangat hingga tua karena mengakibatkan penurunan IQ, serta berbagai gejala fatal lainnya.
Oli kerap digunakan oleh berbagai mesin bermotor seperti genset yang kerap difungsikan di berbagai gedung komersial seperti apartemen, gedung perkantoran, atau pada pusat perbelanjaan seperti mal.
Namun tahukah kamu bahwa oli memiliki kandungan logam berat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia? Secara medis, materi pada logam berat ini kemudian dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada area saraf, ginjal, saraf serta penyakit berbahaya lain seperti kanker.
Bagi yang bekerja di bidang otomotif, maka istilah aki bekas tentunya sudah tidak asing lagi. Namun tahukah kamu, bahwa aki bekas juga termasuk ke dalam limbah B3 yang kemudian harus dilakukan pengolahan secara khusus dulu sebelum dibuang.
Karena menurut data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Australia Aid debu timbal yang terkandung didalamnya mampu mengakibatkan pencemaran fatal bagi lingkungan. Apalagi air aki bekas termasuk ke dalam limbah B3 sebab bersifat korosif.
Air aki bekas juga dapat menyebabkan dampak negatif lain yaitu kehancuran pada benda lainnya. Selain itu efek berbahaya aki bekas bagi manusia, secara medis mampu mengakibatkan berbagai kerusakan pada mata, kulit, sistem pernapasan, dan banyak lagi.
Contoh lainnya yaitu pada barang yang akrab digunakan di area perkantoran yaitu pada printer dengan penggunaan toner. Tahukah kamu, toner itu juga termasuk ke dalam limbah B3 yang tak boleh disamakan pembuangannya dengan sampah biasa?
Toner atau tinta printer memiliki kandungan karbon aktif, pada bubuk toner terdapat zat karsinogen yang sangat berbahaya bagi Kesehatan manusia. Partikel toner yang berukuran sangat kecil serta tidak dapat dilihat oleh mata manusia dapat bertahan di udara dalam jangka waktu yang sangat lama.
Bayangkan jika kamu menghirup udara tersebut tanpa sengaja, akan berefek pada berbagai gangguan medis seperti iritasi pada area mata dan kulit, sakit kepala, gangguan pernapasan, gatal, bahkan Toner Bekas juga mampu mengakibatkan kanker bagi si penghirupnya.
Apa itu e-waste? E-waste merupakan limbah berbagai barang elektronik yang tidak lagi digunakan, seperti mesin cuci, telepon TV, smartphone, kamera cctv, AC, dan masih banyak lagi.
Menurut laporan statistik, limbah e-waste merupakan salah satu yang menghasilkan volume limbah elektronik terbesar pada tahun 2019 adalah Global E-Waste (24,9 Mt), diikuti oleh Negara Amerika yang menghasilkan (13,1 Mt) dan Eropa yang menghasilkan (12 Mt), sementara pada Afrika dan Oseania masing-masing kemudian menghasilkan 2,9 Mt dan 0,7 Mt.
Limbah ini sendiri memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, karena terbukti mengandung berbagai zat berbahaya seperti merkuri. Terdapat juga 50 ton merkuri yang kemungkinan ditemukan pada aliran limbah elektronik.
Selain enam jenis limbah tersebut terdapat 90 klasifikasi lain pada jenis jenis limbah B3 sesuai dengan PP No.101 Tahun 2014 yang membagi limbah ini berdasarkan pada sumber penghasilnya.
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
Masalah lingkungan kini menjadi perhatian dunia termasuk diantaranya pada masalah yang dihasilkan oleh rumah sakit. Limbah yang dihasilkan dari RS sendiri merupakan limbah yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia serta pada makhluk hidup lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pengelolaan limbah di rumah sakit. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.
Demikian artikel tentang Limbah B3 : Pengertian, Jenis, Sifat, Karakteristik dan Contoh Limbah B3. Semoga bermanfaat!
Mudah meledak (explosive – E)
Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.
Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.
Mudah Menyala (ignitable – I)
Limbah B3 bersifat mudah menyala atau limbah B3 dalam bentuk cairan dengan kandungan alkohol kurang dari 24% volume pada titik nyalanya. Limbah B3 juga biasanya tidak lebih dari 140oF (seratus empat puluh derajat Fahrenheit) atau 60oC (enam puluh derajat Celcius) yang kemudian akan menyala jika terjadi kontak langsung dengan percikan api atau berbagai sumber menyala lain dalam tekanan udara 760 mmHg.
Pengujian sifat waste yang mudah menyala untuk limbah bersifat cair dilakukan dengan cara pensky martens closed cup, closed tester, atau berbagai metode lain yang setara dan/atau Limbah yang bukan dalam bentuk cairan pada temperatur dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury), selain itu juga mudah menyala saat bergesekan, perubahan kimia dalam penyerapan uap air secara spontan dan jika menyala kemudian tak kunjung padam atau menyebabkan nyala yang terus menerus. Sifat ini sendiri kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa harus melalui tahapan-tahapan pengujian yang umumnya dilakukan di laboratorium.
Mudah meledak (explosive – E)
Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.
Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.
Beracun (toxic – T)
Limbah B3 yang beracun merupakan Limbah yang telah diuji penentuan karakteristiknya melalui Uji Toksikologi LD50, TCLP, dan uji subkronis. Penentuan karakteristik beracunnya diidentifikasi jika limbah ini memiliki konsentrasi zat pencemar yang lebih besar dari TCLP-A.
Ciri khas lainnya pada Uji Toksikologi LD50 adalah Limbah yang diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 1 jika memiliki nilai yang sama dengan Uji Toksikologi LD50 oral dengan sama atau lebih kecil dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit.
Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit dan lebih kecil atau sama dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 5000 mg/kg berat badan hewan uji mencit.
Nilai Uji Toksikologi LD50 ini dihasilkan melalui uji toksikologi, yaitu penentuan sifat akut limbah dengan tahap uji hayati untuk mengukur berbagai hubungan dosis-respon antara limbah dengan kematian hewan uji.